Untuk mencapai tingkat Penegak Laksana, seorang Pramuka Penegak Bantara harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1.Rajin dan aktif mengikuti pertemuan-pertemuan Ambalan sebagai Penegak Bantara.
2.Dapat memberi penjelasan tentang Dasa Darma dan Tri Satya.
3.Tahu sejarah pendidikan kepramukaan di Indonesia, dan peranannya dalam pembangunan bangsa dan negara dewasa ini.
4.Tahu tentang gerakan kepramukaan sedunia, dan tentang cita-cita persaudaraan Pramuka sedunia.
5.Mengetahui tentang Perserikatan Bangsa-bangsa dan tentang beberapa badan yang terdapat dalam organisasi itu.
6.Bersungguh-sungguh mengamalkan Pancasila.
7.Dapat dengan hafal menyanyikan lagu-lagu di mika orang banyak sedikitnya lagu-lagu yang disyaratkan untuk SKU tingkat Penggalang Rakit.
8.Tahu tentang upacara-upacara adat di daerahnya ; misalnya upacara perkawinan, khitanan, penerimaan tamu terhormat, dll.
9.Tahu cara merawat dan mengebumikan jenazah.
10.Dapat memimpin barisan Pramuka.
11.Dapat memberi pertolongan pertama pada kecelakaan.
12.Jika di tempat tinggalnya ada pesawat telepon, dapat menggunakannya secara baik.
13.Melakukan salah satu cabang olahraga atletik atau salah satu cabang olahraga renang, dan melakukan salah satu cabang olahraga lain lagi serta tahu peraturan permainannya.
14.(a) Untuk puteri : Mengurus suatu rumah tangga selama 2 hari berturut-turut. (b) Untuk putera : Berjalan kaki selama 2 hari berturut-turut.
15.Dapat menampilkan satu macam kegiatan seni budaya di hadapan pramuka-pramuka atau di hadapam penonton-penonton lain.
16.Menjalankan suatu proyek produktif di bidang pertanian, bidang industri atau di bidang lain, secara perorangan atau bersama-sama orang lain, dan dapat memperlihatkan hasil karyanya.
17.Mengadakan peninjauan di wilayah kelurahan tempat tinggalnya untuk mempelajari masalah-masalah pembangunan, membuat laporan peninjauannya, lengkap disertai kesimpulan-kesimpulan dan saran-saran.
18.Sekurang-kurangnya 2 kali pernah ikut serta kerja bakti gotong royong yang ditugaskan oleh Pembinanya, di sekolahnya, di kampungnya, di tempat ibadat, atau di tempat lain; dan pernah membantu lembaga seperti PMI, LSD, Bimas, PKK, Karang Taruna, atau lain sebagainya.
19.Dapat merencanakan, mempersiapkan, serta memimpin rapat, dan dapat membuat risalah rapat.
20.(a) Memiliki buku Tabanas, dan sudah menabung uang secara teratur dalam buku tabungan itu selama sekurang-kurangnya 8 minggu sejak menjadi Penegak Bantara, dan sebagian daripada uang itu diperoleh dari usahanya sendiri. (b) Untuk putera : Berjalan kaki selama 2 hari berturut-turut.
21.Setia membayar uang iuran kepada Gugusdepannya, dengan uang yang seluruhnya diperolehnya dari usahanya sendiri.
22.Pernah membantu dalam menjalankan administrasi keuangan Gugusdepannya, atau administrasi keuangan lainnya.
23.Membantu Pembina Siaga atau Pembina Penggalang dalam membina para Pramuka di Perindukan Siaga atau Pasukan Penggalang.
24.Memiliki sedikitnya satu Tanda Kecakapan Khusus.
25.Keagamaan (sesuai agama masing-masing)
a.Untuk Penegak yang beragama Islam:
Tahu syarat-syarat, rukun-rukun, dan yang membatalkan sholat, serta melakukan sholat sehari-hari.
Mengetahui riwayat Nabi Muhammad saw.
b.Untuk Penegak yang beragama Katholik:
Dapat memimpin do’a dan bernyanyi bersama.
Dapat menolong orang sakit secara rokhaniah (sakramen orang sakit)
Memahami arti kematian.
Tahu beberapa lagu untuk jiwa-jiwa orang meninggal.
c.Untuk Penegak yang beragama Protestan :
Turut serta dalam kesaksian dan pelayanan Gereja sesuai dengan bakat dan kemampuannya.
Bersedia mengikuti pengajaran agama (Katekhesasi).
d.Untuk Penegak yang beragama Hindu:
Tahu arti Dhayana, Yoga, Samadhi.
Dapat menjelaskan istilah-istilah tersebut dalam SKU untuk Pramuka golongan Siaga, golongan Penggalang, dan golongan Penegak di bidang pendidikan agama Hindu.
e.Untuk Penegak yang beragama Budha :
Tahu arti Panca Sadha.
Dapat menjelaskan istilah-istilah tersebut dalam SKU untuk Pramuka golongan Siaga, golongan Penggalang, dan golongan Penegak di bidang pendidikan agama Budha.
0 komentar:
Posting Komentar